TIPS LAUNDRY – Saya memulai tulisan ini dengn pertanyaan demikian, karena banyak sekali orang yang bertanya apakah hasil cucian di mesin cuci bisa membersihkan hukum najis? Hal ini menggelitik. Pelaku usaha laundry dan rumah tangga harus memperhatikan unsur kesucian pakaian di samping unsur bersih secara kasat mata.
Najis dalam pengertian fiqh islam merupakan kotoran yang hanya bisa dibersihkan dengan cara-cara tertentu sesuai cara-cara fiqh pula. Misalnya air kencing, kotoran, darah dan babi, masing-masing ada cara tersendiri untuk mensucikannya.
Najis tidak sama dengan istilah kotor. Jika sekedar kotor tidak ada konsekuensi hukum najis didalamnya. Seperti lumpur, pasir, tanah yang tidak tercampur barang najis. Meski lumpur terlihat kotor, itu hukumnya tidak najis.
Hal yang sama, istilah bersih beda dengan istilah suci. Bersih hanya ukuran bersih tidak kotor secara kasat mata. Secara kasat mata, daging babi jika dikemas plastik secara rapi itu termasuk bersih. Tetapi hukum najis tetap melakat tidak akan hilang.
Hukum najis ada konsekuensi hukum. Misalnya, air kencing jika mengenai pakaian. Jika pakaian tersebut belum dibersihkan, hukumnya tetap najis dan seseorang tidak boleh menggunakannya untuk shalat.
Berbeda dengan jika terkena kotor lumpur. Meskipun lumpur mengenai pakaian lalu digunakan shalat, secara hukum itu masih sah. Meskipun tentu jika lumpurnya banyak itu termasuk kurang sopan dalam beribadah.
Kembali pada hasil cucian pakaian di mesin cuci apakah secara hukum suci atau tidak? Saya ingin menjelaskan dengan beberapa pemarparan.
Pertama, jika menggunakan mesin dua tabung yang cara kerjanya masih manual, itu tergantung operatornya. Kalau dia membersihkan pakaian terkena najis mislnya dengan tiga kali pemberian air seperti mensucikan benda-benda najis secara manuala, tentu saja hasilnya akan menjadi suci kembali.
Tetapi sebaliknya, kalau cuma kucek, lalu dikeringkan, rasanya hukum najis masih tetap melakat. (jenis-jenis najis dan cara mensucikannya diterangkan dalam tulisan lain)
Kedua, mencuci dalam mesin cuci otomatis baik top loading maupun frot loading. Hemat penulis, cara kerja mesin cuci otomatis cukup baik bahkan bisa mensucikan secara hukum.
Hal ini karena operasional mesin cuci sangat unik. Semua jenis program baik yang lambat maupun yang cepat, minimal membilas dengan air serta memersnya masing-masing tiga kali bahkan 4 kali.
Ini mengingatkan pada salah satu cara mencuci najis sedang (mutawasitoh) seperti air kencing, cukup membersihkannya dengan guyuran air secukupnya tiga kali.
Coba lihat kinerja mesin cuci otomatis. Tahap pertama memasukkan air dan detergen lalu dibilas. Kemudian air dibuang otomatis lalu diperas dengan putaran tinggi. Hal itu diulang secara otomatis masing-masing hingga 3 kali bahkan lebih. Bagi saya proses demikian sama halnya dengan mencuci najis secara manualm yang harus diguyur tiga lali dengan air.
Namun demikian, saran penulsi, untuk membersihkan nasjis di pakaian yang memang sangat kentara seperti bekas kencing bayi, mestinya diguyur dulu hingga tidak nampak kotoran sebelum masuk mesin cuci.
Sehingga setiap pakaian yang masuk mesin cuci, hanya berstatus kotor fisik saja, tidak kotor dalam arti najis yang secara hukum membersihkannya memerlukan cara-cara tertentu. (*)
Najis dalam pengertian fiqh islam merupakan kotoran yang hanya bisa dibersihkan dengan cara-cara tertentu sesuai cara-cara fiqh pula. Misalnya air kencing, kotoran, darah dan babi, masing-masing ada cara tersendiri untuk mensucikannya.
Najis tidak sama dengan istilah kotor. Jika sekedar kotor tidak ada konsekuensi hukum najis didalamnya. Seperti lumpur, pasir, tanah yang tidak tercampur barang najis. Meski lumpur terlihat kotor, itu hukumnya tidak najis.
Hal yang sama, istilah bersih beda dengan istilah suci. Bersih hanya ukuran bersih tidak kotor secara kasat mata. Secara kasat mata, daging babi jika dikemas plastik secara rapi itu termasuk bersih. Tetapi hukum najis tetap melakat tidak akan hilang.
Hukum najis ada konsekuensi hukum. Misalnya, air kencing jika mengenai pakaian. Jika pakaian tersebut belum dibersihkan, hukumnya tetap najis dan seseorang tidak boleh menggunakannya untuk shalat.
Berbeda dengan jika terkena kotor lumpur. Meskipun lumpur mengenai pakaian lalu digunakan shalat, secara hukum itu masih sah. Meskipun tentu jika lumpurnya banyak itu termasuk kurang sopan dalam beribadah.
Kembali pada hasil cucian pakaian di mesin cuci apakah secara hukum suci atau tidak? Saya ingin menjelaskan dengan beberapa pemarparan.
Pertama, jika menggunakan mesin dua tabung yang cara kerjanya masih manual, itu tergantung operatornya. Kalau dia membersihkan pakaian terkena najis mislnya dengan tiga kali pemberian air seperti mensucikan benda-benda najis secara manuala, tentu saja hasilnya akan menjadi suci kembali.
Tetapi sebaliknya, kalau cuma kucek, lalu dikeringkan, rasanya hukum najis masih tetap melakat. (jenis-jenis najis dan cara mensucikannya diterangkan dalam tulisan lain)
Kedua, mencuci dalam mesin cuci otomatis baik top loading maupun frot loading. Hemat penulis, cara kerja mesin cuci otomatis cukup baik bahkan bisa mensucikan secara hukum.
Hal ini karena operasional mesin cuci sangat unik. Semua jenis program baik yang lambat maupun yang cepat, minimal membilas dengan air serta memersnya masing-masing tiga kali bahkan 4 kali.
Ini mengingatkan pada salah satu cara mencuci najis sedang (mutawasitoh) seperti air kencing, cukup membersihkannya dengan guyuran air secukupnya tiga kali.
Coba lihat kinerja mesin cuci otomatis. Tahap pertama memasukkan air dan detergen lalu dibilas. Kemudian air dibuang otomatis lalu diperas dengan putaran tinggi. Hal itu diulang secara otomatis masing-masing hingga 3 kali bahkan lebih. Bagi saya proses demikian sama halnya dengan mencuci najis secara manualm yang harus diguyur tiga lali dengan air.
Namun demikian, saran penulsi, untuk membersihkan nasjis di pakaian yang memang sangat kentara seperti bekas kencing bayi, mestinya diguyur dulu hingga tidak nampak kotoran sebelum masuk mesin cuci.
Sehingga setiap pakaian yang masuk mesin cuci, hanya berstatus kotor fisik saja, tidak kotor dalam arti najis yang secara hukum membersihkannya memerlukan cara-cara tertentu. (*)
Apakah kita tahu dg mesin dibilas 3 kali
BalasHapuskalau fornt lauding terlihat.
HapusKalau gak percaya, coba saja tongkrongin mesin cuci.
tetapi ada juga program yang hanya bilas dan peras hanya dua kali.
tetapi rata2 tiga kali, bilas, peras.
mau buka laundry?
BalasHapusbutuh peralatan laundry, chemical laundry, mesin laundry yang berkualitas?
ya laundryplasa solusinya
yuk kunjungi website kami gan di
www.laundryplasa.com (www.laundryplasa.com)
Jadi kalau najis mutawassithoh alias najis sedang itu diguyur (air suci mensucikan mengalir) sampai tidak ada bau warna dan rasa. Biasanya cukup kita pastikan tidak berbau dan berwarna.
BalasHapusLha diguyur dengan air mengalir itu tidak selalu sama dengan proses di mesin cuci. sama-sama dibilas, tapi yang satu mengalir yang mesin cuci tidak. sumber air berhenti baru sumber pembuangan dibuka bukan mengalir seperti guyuran
Maaf klu najis berat g mana ya????
BalasHapusMaaf klu najis berat g mana ya????
BalasHapuskalau najis berat kan harus dicuci 7 kali dengan aor satu di antaranya dengan tanah.
Hapustentu ini tidak dilakukan dalam mesin, harus secara manual