Jumat, 12 September 2014

Atthuro iLaundry – Jogjakarta, Tawarkan “Laundry Syariah”

JURAGAN LONDRY –  Gerakan sadar dalam menjalankan agama semakin hari semakin meningkat. Bukan saja pengamalan agama secara esensisal, namun aktifitas agama yang berbalut formalitas semakin hari semakin marak.

Mulai gerakan Ekonomi Syariah, Bank Syariah, Saham Syariah dan berbabagi label lainnya. Tak ketinggalan dalam usaha jasa laundry. Di Jogjakarta, ada salah satu jasa laundry kiloan mengusung Laundry Syariah.

Dalam fiqh Islam, bersih tidak identik dengan suci, berlaku sebaliknya. Bagaimanapun, Daging Babi, dikemas dalam kemasan rapi dan terpajang dalam wadah yang bagus, hukumnya tetap najis atau tidak suci mesti terlihat bersih.

“Sebagai umat Islam yang ingin bener-bener beribadah kita harus menjaga kesucian pakaian yang kita gunakan, sebab merupakan salah satu syarat syah ibadah shalat,” ungkap prolog dalam Atthuro iLAundry.

Dari blognya juga, beberapa argumen mengapa memilih “Laundry Syariah”. Konsep laundry syariah yang mereka maksud, selain menjaga kebersihan dan stadar laundry kiloan juga mereka menerapkan berikut ini :

  • Sortir pakaian berdasarkan warna yang mudah luntur dan pakaian putih serta tidak boleh mencampur pakaian yang mengandung najis (kencing dan kotoran misalnya). Perhatikan label aturan  pencucian tiap jenis pakaian. Masukan pakaian dan sabun ke mesin cuci (dengan terlebih dulu baca bismillah...:)
  • Masukan air secukupnya (Rendam cucian sekitar 10 – 15 menit ). Jalankan mesin pengucek pada mesin cuci, buang air bekas cucian.
  • Setelah selesai dikucek dengan mesin cuci keluarkan pakaian dan bilas dengan air mengalir diluar mesin cuci.
  • Setelah selesai di kucek mesin cuci jangan langsung di masukan  ke pengering, harus di bersihkan dengan air mengalir terlebih dahulu pakaiannya diluar mesin cuci.  Kenapa? Karena pakaian tersebut belum bersih secara hukum. Air yang di gunakan pada mesin cuci termasuk air sedikit dan tidak dapat mensucikan pakaian kecuali airnya di jalankan. Sedangkan dalam mesin cuci air dan pakaian sama2 dimasukan berbarengan sehingga membuat air itu hukumnya mutanajis dan tidak bisa mensucikan.
  • Jangan lupa untuk membersihkan pakaiannya di air yang mengalir seperti air keran jangan sampai membersihkan pakaian dengan air seember
  • Setelah dibersihkan barulah masukan ke pengering dengan dibersihkan dulu pengeringnya.
  • Kemudian disetrika yang rapi dan dikemas dalam plastik packing agar tetap terjaga kebersihan dan keharumannya.
  • Simpan ditempat atau rak penyimpanan yang bersih pula. (Ucapkan Alhamdulillah)

Dari poin-poin di atas, nampaknya pengelola Atthuro iLAundry memberi pemahaman Laundry Syariah dalam tata cara membersihkan pakaian. 


Meksipun hemat penulis, mesin cuci otomatis, baik top loading atau front loading, dengan sendirinya sudah bisa dikatakan bisa membersihkan najis selain membersihkan kotoran itu sendiri, karena siklus pencucian dan pemerasan melebihi tiga kali siklus.

Tulisan mengenai apakah mesin cuci membersihkan najis secara bisa hukum dapat dilihat di sini. Apakah Mesin Cuci Mensucikan Najis?

1 komentar: